Oknum Pegawai Dishub Kabupaten Cirebon Jual Sabu, Paket Hemat Rp300 Ribu

Oknum Pegawai Dishub Kabupaten Cirebon Jual Sabu, Paket Hemat Rp300 Ribu

CIREBON - Penyidik Polresta Cirebon mengurai jaringan sabu yang terhubung dengan AM, oknum pejabat Dishub Kabupaten Cirebon yang sudah ditangkap.

AM ini sudah dipastikan sebagai penjual atau pengedar. Bukti-bukti transfer uang saat transaksi sudah disita polisi.

Tersangka merupakan penjual yang mengedarkan ke rekan lainnya. Atau mereka juga biasa pakai bersama.

Barang bukti yang kita amankan dari AM ada lebih dari 3 gram narkotika jenis sabu-sabu, timbangan sabu-sabu, dan ada juga plastik kecil yang diduga untuk memecah barang menjadi paket kecil.

\"Ini paket hemat dijual Rp300 ribuan,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Narkoba AKP Danu Raditya Atmaja, kepada Radar Cirebon.

Selain barang bukti itu, polisi juga mengamankan ponsel milik tersangka yang digunakan untuk sarana komunikasi dan transaksi. Juga ada bukti transfer uang dari sejumlah pembeli sabu-sabu.

“Sehingga, dari beberapa alat bukti itu, AM sudah dipastikan sebagai pengedarnya,” terang Danu Raditya Atmaja.

“Sejauh ini memang sesuai dengan pasal yang mengedarkan dan menjual. Ini sudah terpenuhi unsur Pasal 114. Ada bukti transfer dari pembeli dan juga dari ponsel tersangka. Sementara untuk jaringan atasnya, masih kita kembangkan. Katanya barang tersebut dari Bandung. Jadi masih kita telusuri ke jaringan atasnya,\" sambung Danu.

Danu mengatakan pihaknya sudah melakukan pemantauan pada AM sejak lama. Awalnya, penyidik mendapatkan informasi dari berbagai elemen warga yang menyebut AM sebagai pemakai sabu-sabu. Pihaknya kemudian mendalaminya. Upaya itu akhirnya mebuahkan hasil. AM berhasil diamankan berikut barang buktinya.

“Ada kemungkinan dia bermain sabu-sabu sudah lebih dari setahun. Dari informasi elemen masyarakat itu, kita dalami. Akhirnya ada hasilnya. Kita berhasil amankan tersangka berikut barang bukti dan juga alat lainnya. Semua bukti itu mendukung kalau tersangka yang kita amankan adalah pengedar dan juga pemakai,” tandas Danu. (cep)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: